Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 20:55:59 | 1027 kali dibaca
1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
2. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm (2 lembar);
3. Fotokopi identitas pemohon;
4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat izin praktik;
Surat pernyataan memiliki tempat bekerja dari pimpinan tempat berkerja;
2025-01-08 19:30:59 | Berita OPD | Operator Dinkes
2025-01-07 21:58:01 | Berita OPD | Operator Dinkes
2024-08-21 19:53:08 | Berita OPD | Operator Dinkes
2024-06-11 16:37:39 | Berita OPD | Operator Dinkes